Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Ribuan Paket Kiriman Lebaran TKI Tertahan di Gudang Surabaya, BP2MI Harap Segera Diserahkan ke Pemiliknya

Jumat, 5 April 2024 - 19:22 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Badan perlindungan pekerja migran Indonesia melakukan pemantauan secara langsung barang sitaan pekerja migran Indonesia yang tertahan di gudang penyimpanan PT Samudra Agung logistik di Surabaya.

Barang kiriman yang telah tertahan 2 minggu tersebut diupayakan untuk dibebaskan dan diserahkan ke keluarga TKI di kampung halamannya.

Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pasalnya banyak sejumlah barang dari pekerja migran yang ingin dikirim ke keluarganya di kampung halaman tertahan di pergudangan bea cukai, akibat adanya peraturan tersebut. Benny menyebut, barang kiriman dari pekerja migran itu dicurigai untuk kepentingan usaha.

“Jangan pekerja migran membawa atau mengirim barang dengan jumlah banyak dicurigai untuk komersil, dicurigai untuk bisnis,” ujar Benny waktu ditemui saat meninjau gudang pengiriman di kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya, Jumat (5/4).

Di pergudangan kawasan Osowilangun tersebut, Benny mengatakan bahwa 57 persen barang adalah milik pekerja migran yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang akan disalurkan ke keluarga pekerja migran.

Kata dia, barang-barang milik PMI itu sempat tertahan sekitar tiga bulan pada akhir tahun kemarin akibat penyesuaian untuk memberlakukan Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral