Pira di Mojokerto Ajak Anaknya yang Masih Berusia 3 Tahun saat Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang.
Sumber :
  • tvOne - handi firmansyah

Ironis! Pira di Mojokerto Ajak Anaknya Berusia 3 Tahun saat Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang

Jumat, 5 April 2024 - 19:25 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang pria Warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tega jual istrinya ke pria hidung belang. Mirisnya, tersangka juga mengajak anaknya yang baru berusia 3 tahun saat istrinya melayani pria hidung belang di dalam kamar.

Kasus praktik prostitusi suami jual istri ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, adanya seorang pria yang menjual istrinya. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Kronologis penangkapan, sekira pukul 15.00 WIB (23/3), penyidik menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya pria yang menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan intim. Saat kita datangi ke lokasi ya memang benar," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny.

Saat dilakukan penggerebekan, di dalam kamar hotel terdapat 4 orang, yakni suami istri MR dan NC serta anaknya yang masih berusia 3 tahun dan seorang pria hidung belang RY (34).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 4 kali menjual istrinya. Tersangka menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan intim melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencan.

"Praktik yang dilakukan tersangka ini dilakukan sejak tahun 2023, dan ini yang ke empat kali. Kalau modusnya, tersangka menawarkan melalui medsos," ujar Rudi.

Akibat perbuatannya, MR kini harus mendekam di bali jeruji besi Polres Mojokerto Kota, dengan dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pmeberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral