Dugaan Penganiayaan oleh Anak DPRD Surabaya, Begini Kronologi Versi Ayah Korban.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Dugaan Penganiayaan oleh Anak DPRD Surabaya, Begini Kronologi Versi Ayah Korban

Rabu, 24 April 2024 - 07:00 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Billy Handiwiyanto pengacara Hafidh Fawwaidz (25), anak anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri menyebut bahwa kasus penganiayaan yang dilaporkan ke polisi tidak sesuai fakta.

Pengacara Iqbal (19) selaku pelapor, Soegeng Hari Kartono tidak banyak mengomentari hal tersebut. Saat ini pihaknya menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Itu kan hak mereka. Semua orang berhak, ya mungkin dia punya bukti atau menyangkal itu kan gapapa. Ini proses kan sudah berjalan,” ujar Soegeng saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/4).

“Penyidik kan tidak serta merta menetapkan status orang seperti apa tidak segampang itu. Makanya dipanggil saksi-saksi. Kalau mereka tidak sesuai dengan gini-gini ya itu hak mereka. Kita juga melaporkan, biar penyidik disini untuk bekerja sebagai mana mestinya,” tambahnya.

Sementara itu, ayah Iqbal, Nawi (55) menceritakan saat pertemuannya dengan pihak Hafidh di Rumah Aspirasi Caleg PDIP Syaifudin Zuhri Jalan Jawar, Pakal, Surabaya pada 21 Maret 2024.

Disitu, Iqbal dan keluarganya datang berniat untuk meminta maaf dan siap ganti rugi atas pelemparan batu yang dilakukan oleh temannya. Namun, permintaan maafnya tak diindahkan.

“Waktu itu datang si Alfin (Hafidh) langsung bilang ‘koen maksudmu opo maeng bengi?’ (kamu maksudnya apa tadi malam?), langsung dipukul, ditendang, diinjak-injak,” ujar Nawi.

Kemudian, Iqbal diajak ke lantai 2 oleh Hafidh. Disitu, tiba-tiba datang teman-temannya Hafidh dan ikut memukuli Iqbal.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral