Korban Penganiayaan lapor polisi.
Sumber :
  • hery sampurno

Ngaku Dianiaya Teman Kencannya, Seorang PSK di Situbondo Lapor Polisi

Senin, 10 Januari 2022 - 08:24 WIB

Situbondo - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Kabuten Situbondo Jawa timur berinisial VN ( vina nurita) (35), melaporkan seorang pria bernama Roro (40) warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Senin (10/1/2022).

Pasalnya, terlapor Roro melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga mengakibatkan perempuan asal Kecamatan Mayang, Jember mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Diperoleh keterangan, sebelum terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban, keduanya sempat saling ejek terkait pelayan korban yang kurang memuaskan di atas ranjang. Puncaknya terlapor langsung menganiaya korban di wisma eks lokalisasi GS Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Sadar dirinya menjadi korban penganiayaan, korban VN langsung melaporkan kasus yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, setelah sebelumnya melaporkan ke Mapolsek Kota.

"Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini, karena kepala saya pusing dan pipi sebelah mengalami luka lebam,"ujar NV, Senin (10/1/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

"Diakui memang ada laporan kasus penganiayaan di eks lokalisasi GS Situbondo, dengan terlapor pria bernama Roro,"kata Iptu Achmad Sutrisno. Hery Sampurno/Ner

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral