BNN Kabupaten Blitar gelar press release penangkapan 3 pengedar sabu.
Sumber :
  • tvone - imron danu

BNN Kabupaten Blitar Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Barang Bukti 6.99 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:39 WIB

Blitar, Jawa Timur - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, berhasil meringkus tiga pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu. Ketiga pelaku adalah SY, warga Gogodeso Kabupaten Blitar, FS dan MR warga Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, dari penangkapan pelaku pertama, petugas dapat mengamanka 4 klip sabu yang di dapatkan pelaku dari Tulungagung. 

"Berdasarkan Laporan dari masyarakat kami melakukan penangkapan terhadap SY, dari tangan pelaku kami berhasil menyita 4 buah plastik klip bening masing-masing berisi sabu," jelasnya. 

Lanjut Bagus, dari keterangan SY, petugas mengembangkan dengan menangkap FS dan MR di rumahnya Desa Bangunmulyo dan Ngrance Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. 

"Berdasarkan keterang dari pelaku yang telah tertangkap petugas BNNK Blitar kemudian mendatangi rumah FS dan MR di Tulungagung," imbuhnya.

Ketiga pelaku bersama barang bukti 6,99 gram sabu saat ini diamankan petugas BNNK Blitar. 

"Pelaku dijerat Pasal114, Pasal 112 dan UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maks 20 Tahun Penjara," pungkasnya. (M. Imron/rey)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral