David, tersangka perampokan dan pembunuhan saat rilis di Mapolres Jember.
Sumber :
  • Sinto Sofiadin

Polisi Ungkap Motif Perampokan dan Pembunuhan Siang Bolong Bermodus Servis Televisi di Jember

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:54 WIB

Sementara di luar kamar, Sri Budi (76) ibu korban berteriak histeris. Pelaku kemudian melakban mulut wanita yang duduk di kursi roda tersebut. Tersangka kemudian mencoba melarikan diri. Namun, di depan garasi rumah korban, tetangga korban berdatangan. Tersangka pun diamuk warga. Meski di keadaan terjepit, tersangka sempat melawan.

David dikenakan pasal berlapis yakni pasal pembunuhan dan pasal pencurian dengan pemberatan (perampokan) dengan ancaman hukuman mati. 

"Total uang korban yang dibawa tersangka 13 juta rupiah," pungkas Komang. (Sinto Sofiadin/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral