Anak penderita kelainan kongenital di Probolinggo saat menerima bantuan kursi roda.
Sumber :
  • tvone - syahwan

Sumringah, Anak Penderita Kelainan Kongenital di Probolinggo Mendapat Bantuan Kursi Roda

Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:06 WIB

Probolinggo,Jawa Timur - Kepolisian Resor Probolinggo melalui Polsek Paiton, berbagi kebahagiaan kepada warganya dengan memberikan kursi roda, uang santunan dan sembako kepada anak penyandang disabilitas atau penderita kelainan kongenital, Ferdiansyah (16 tahun), seorang warga asal Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Diketahui, Ferdiansyah adalah seorang penyandang disabilitas dengan gangguan kelainan struktural pada tulang dan kongenital. Saat ini kondisi tubuh Ferdi terlihat sangat kurus. Musdalifah (26 tahun) kakak yang selama ini mengasuh Ferdiansyah menceritakan, awalnya adiknya tersebut dilahirkan dalam kondisi gangguan pendengaran dan berbicara.

Ia (Ferdiansyah) sudah menjalani pengobatan ke banyak tempat, namun belum membuahkan hasil. Saat ini kondisinya memprihatinkan, dirinya hanya bisa tidur diatas kasur. Meski sudah dewasa, Ferdiansyah layaknya anak kecil yang tak bisa berbicara dan tak bisa mendengar.

"Adik saya itu (Ferdiansyah) lahir dalam kondisi gangguan wicara dan pendengaran, bertambahnya usia, ia mengalami gangguan dan kelainan pada fungsi struktural tulang," kata Musdalifah.

Meski begitu, Musdalifah merawat dan menyayangi adiknya dengan setulus hati. Untuk menyambung hidup, keluarga ini hanya mengandalkan hasil jualan minuman ringan dan jajanan di rumahnya.

"Saya sangat berterimakasih kepada Pak Polisi (Iptu Maskur Ansori) yang sudah membantu adik saya dengan memberikan kursi roda, sembako dan uang santunan. Semoga pemberian ini dicatat sebagai amal ibadah," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo melalui Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori, mengatakan bahwa apa yang dilakukannya tersebut murni ikhlas dari keinginannya untuk membantu warga yang kurang mampu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral