FD dan motor balapnya saat diamankan dikantor Polsek Manyar.
Sumber :
  • Habib

Apes, Pebalap Motor Jadi-jadian di Gresik Finish di Kantor Polisi

Selasa, 1 Februari 2022 - 09:25 WIB

Akibat ulahnya, kini motor balap warna biru milik FD kini harus berakhir finish di halaman Mapolsek Manyar, karena dikenai sanksi tilang dan pemilik motor wajib memasang kembali perlengkapan sesuai standar pabrikan.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, aksi balapan liar membahayakan pengguna jalan yang lain.

"Kami imbau masyarakat khususnya anak muda agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya. Selain mengancam nyawa sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain." tutur Windu, Selasa (1/2/2022).

Windu menegaskan motor protolan yang diamankan harus dipasang kembali perlengkapannya. Dan surat-surat seperti SIM dan STNK harus bisa ditunjukkan sebagai syarat layak berkendara di jalan raya.

Selain melarang aksi balap liar, Windu juga mengingatkan warga berhati-hati saat memarkir motornya, sebagai upaya mencegah curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

"Hati-hati apabila memarkir motor, beri kunci ganda untuk mengurungkan niat pelaku curanmor. Bagi pengelola tempat kos-kosan, agar memasang kamera pengawas dan gembok pagar. Bila perlu siagakan tenaga pengamanan." pungkasnya. Habib/Ner

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral