dugaan mal praktek di klinik skin care.
Sumber :
  • tim tvone - habib

Wajah Bengkak dan Nyeri Setelah Perawatan Wajah, Pemilik Skin Care Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:11 WIB

Gresik, Jawa Timur - Diduga melakukan kejahatan malpraktik kedokteran, pemilik klinik Fairuz Skin Care, di kawasan Perum GKA, Jalan Merak, Gresik, dilaporkan ke Mapolres Gresik oleh Lilik Fauziah (43 tahun), salah satu konsumennya yang mengalami luka lebam di wajah usai menjalani perawatan di klinik tersebut, Kamis (17/2/2022).

Laporan adanya dugaan tindak pidana materiil yang dilakukan pemilik klinik Fairuz Skin Care terhadap konsumennya (pelapor), karena dirinya kini mengalami kerugian kesehatan. Diterangkan Lilik Fauziah (pelapor), awalnya dirinya melakukan perawatan kulit wajah, pengencangan payudara, dan penyempitan vagina pada klinik Fairuz Skin Care.

Kemudian pada saat melakukan perawatan tersebut ditangani oleh FFB (26 tahun) yang memperkenalkan diri sebagai dokter kecantikan, sekaligus sebagai pemilik Fairuz Skin Care, Gresik.

Pada perawatan itu dilakukan beberapa kali injeksi dan disertai infus terhadap Lilik Fauziah selama 3 jam. Saat penanganan terlapor dibantu dengan dua pegawai perempuan. Kemudian setelah itu, pelapor mendapatkan obat minum pereda nyeri, krim siang malam, dengan disertai selebaran dan cara penggunaannya.

Pada perawatan kecantikan tersebut, pelapor mendapatkan kosmetik yang tertera BPOM dengan kode MD dari terlapor seperti krim pagi, facial foam, toner, dan krim malam.

Untuk perawatan tersebut, pelapor dikenai biaya sebesar Rp8.000.000. Setelah empat bulan kemudian pelapor mengalami gatal-gatal pada kulit sampai wajah bengkak-bengkak. Bahkan pelapor selama satu minggu mengalami rasa sakit, dan akhirnya sampai sekarang meninggalkan bekas di wajah pelapor.

"Saat itu wajah saya bengkak dan terasa nyeri disertai panas seperti melepuh. Kemudian saya konsultasi lagi dengan terlapor dengan kembali membayar Rp1.600.000," kata pelapor.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral