wna tak punya dokumen legal, diamankan.
Sumber :
  • tim tvone - imron

Tak Punya Dokumen Legal, Seorang WNA asal India Diamankan Pihak Imigrasi

Jumat, 25 Februari 2022 - 17:23 WIB

Blitar, Jawa Timur - Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Blitar, mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India, karena tidak mempunyai dokumen resmi atau ilegal. WNA berusia 45 tahun tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar.

"Sejauh ini kita akan dalami sejauh mana pelanggaran keimigrasian, untuk sementara paspor yang bersangkutan tidak kami temukan," jelas Kepala Kantor Imigrmrasi Blitar, Arief Yudistira, Jumat (25/02). 

Lanjut Arief, dari hasil koordinasi dengan embassy India, WNA yang diamankan oleh petugas Imigrasi Blitar adalah warga India yang sudah empat tahun terakhir tinggal di Indonesia serta tidak memiliki paspor. 

"Jadi kita hubungi embassy, yang bersangkutan adalah warga negaranya yaitu warga negara India," imbuhnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, WNA tersebut masuk ke wilayah Blitar untuk melakukan ritual budaya, karena sebelumnya sudah berkunjung ke wilayah Pangandaran, Medan, Bali Malang dan Blitar. 

"Menurut pengakuan yang bersangkutan kegiatanya adalah ritual budaya," pungkasnya. (M Imron/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
02:47
04:17
04:14
09:13
01:18
Viral