korban keracunan kopi membaik.
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Dua Korban Keracunan Kopi, Kondisinya Mulai Membaik, Diduga Ada Tindak Pidana

Jumat, 25 Februari 2022 - 17:40 WIB

Mojokerto, Jawa Timur - Dua warga Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang mengalami keracunan usai menenggak kopi, masih menjalani perawatan, Jumat (25/2). Ponisri (47) masih menjalani perawatan di puskesmas Dawarblandong dan kondisinya mulai membaik.

Sementara itu, Nur Ahmadi yang sebelumnya sempat kritis, kini kondisinya juga sudah mulai membaik dan menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto.

Medical Servis Manager RSI Sakinah, dr Roisul Umam mengatakan, kondisi pasien sudah mulai membaik. Saat datang, kondisi pasien kritis, sehingga pihak rumah sakit mengerahkan lima dokter spesialis, yaitu dokter paru, saraf, anastesi, internist dan jantung.  

"Sudah membaik, pasien dirawat lima dokter spesialis," terangnya.

Sementara pihak Kepolisian Polresta Mojokerto terus mendalami kasus keracunan yang menimpa Ponisri dan Nur Ahmadi, warga Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Polisi menyelidiki adanya dugaan kopi yang diminum korban sebelumnya telah dicampur dengan racun.

"Diduga ada tindak pidana. Untuk BB masih dilabkan untuk memastikan kandungan zat lain dalam kopi yang diminum korban," terang Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (25/2).

Polisi juga telah mengamankan Samino Putro (45) yang merupakan suami dari korban Ponisri.

"Yang dicurigai sudah diamankan, tapi saya masih mau cek dulu," ujar Rofiq.

Sebelumnya, dua warga Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto keracunan usai menenggak kopi, Kamis (24/2).

Korban merupakan pemilik warung Ponisri dan tetangganya Nur Ahmadi. Kedua korban mengalami mual, pusing dan muntah hingga harus dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong. Bahkan, Nur Ahmadi harus dirujuk ke RSI Sakinah Mojokerto, akibat kondisinya kritis. (Handi Firmansyah/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral