Jenazah pelaku perampas kemudi bus laka maut dimakamkan di Surabaya.
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Pelaku yang Merebut Kemudi Bus hingga Terlibat Laka Maut di Tol, Dimakamkan di Surabaya

Selasa, 8 Maret 2022 - 08:56 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Burniat (51) pelaku perampasan kendali Bus Pariwisata dalam kecelakaan di pintu TOL Demak Surabaya akhirnya dimakamkan di pemakaman Islam Karang Tembok Surabaya, Senin malam (07/03/2022).

Pemakaman Burniat disaksikan oleh AKP Eko Adi Wibowo Kasat lantas Polres Pelabuhan tanjung perak Surabaya. Pemakaman ini sesuai keinginan keluarga Burniat di Palembang, yang bekehendak agar almarhum dimakamkan di Surabaya.

“Setelah autopsi jenazah Almarhum selesai, kami mengembalikan jenasah beliau ke Ahli warisnya di Palembang. Melalui kontak telfon dengan kami, keluarga Almarhum  menghendaki agar jenazahnya dimakamkan di Makam Islam di Surabaya berdekatan dengan makam Sunan Ampel,” jelas Eko.

Muhammad Hadi salah satu ustadz pembimbing rombongan peziarah menyatakan, pemakaman Burniat di Surabaya ini rupanya wasiat almarhum sebelum melakukan aksi nekat merampas kemudi Sopir Bus, atau sebelum peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi.

“Saat seluruh jamaah di Masjid Ampel menunaikan Sholat Dzuhur Sabtu (05/032022) Pak Burniat sempat bersalaman dengan seluruh jamaah, dan menyatakan bahwa dirinya akan segera meninggal dunia, dan akan dimakamkan di Surabaya. Saat pemakaman tadi saya mewakili pihak keluarga Almarhum di palembang telah menunaikan wasiat beliau, yang ingin dimakamkan di sekitar Areal Masjid Ampel Surabaya,“ tambah Hadi.

Pasca peristiwa kecelakaan maut,  antara bus peziarah dengan truk bermuatan biji plastik , di jalan Tol Dupak Surabaya,  hingga saat ini masih terdapat 2 korban luka luka yang masih dirawat di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra, PHC Surabaya untuk menjalani perawatan intensif.

Keduanya adalah Tatang Heryana (63) Sopir bus dan Supar (64), salah satu Peziarah asal Palembang yang duduk di bangku deretan depan saat peristiwa tersebut terjadi.

Sementara itu hasil gelar perkara yang dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Unit Reskrim memastikan, kecelakaan tersebut merupakan aksi kriminal dengan terduga pelaku yang telah tewas, sehinga status kasus tersebut menjadi SP3 atau dihentikan. (Zainal Azhari/rey)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral