Sumber :
- tim tvone - imron
Mantan Murid Curi Belasan Laptop di Sekolahnya
Kamis, 10 Maret 2022 - 18:04 WIB
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (M Imron/hen)