Pencuri Spesialis di Rest Area SPBU Digelandang di Mapolres Probolinggo Kota.
Sumber :
  • tvone - M Syahwan

Bermodal Tongsis untuk Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pencuri Spesialis di Probolinggo Ini Diciduk Pihak Kepolisian

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:37 WIB

"Bisa dibilang kasus ini cukup unik, dia mengambil barang milik orang yang sedang berisirahat ini pakai tongsis,” tambahnya.

Akibat terbukti mencuri handphone dan dompet milik Sutir (31) warga Desa Cepoko Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo, pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Pelaku ini merupakan prncuri spesialis di rest area ya, karena aksi mereka ini hanya pada beberapa titik rest area yang berada di seputaran Probolinggo saja, dan mengambil barang bawaan milik pengendara yang hendak beristirahat,” tandasnya.

Diimbau masyarakat agar selalu berhati – hati ketika hendak beristirahat di area SPBU maupun rest area mana pun, karena pelaku kejahatan bukan hanya lantaran ada niat, namun karena kesempatan yang mendukung juga menjadi faktor terjadinya tindak kejahatan.(msn/bel)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral