Kantor Kejaksaan Negeri gresik..
Sumber :
  • Muhammad Habib

Duh, Pelantikan Puluhan Kades Dipungli, Kejaksaan Negeri Gresik Siap Tangani

Sabtu, 14 Mei 2022 - 23:22 WIB

Gresik, Jawa Timur - Kasus dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) untuk pengadaan atribut dan dokumentasi pelantikan kepala desa (Kades) terpilih yang digelar serentak beberapa waktu lalu di kantor Bupati Gresik, kini kasusnya mulai bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Sabtu (14/5/2022).

Pasalnya praktik penarikan uang dari kantong para kepala desa itu tidak resmi (ilegal) karena tidak disertai nota atau kwitansi kepada 47 desa yang juga akan kembali di hearing wakil rakyat pada Selasa (17/5/2022) nanti di DPRD Gresik. 

Penarikan uang diduga pungli sebesar Rp 900 ribu per kepala desa itu dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik.

Terkuaknya dugaan pungli setelah DPRD Gresik melalui Komisi I mengakomodasi keluhan para kepala desa, kemudian dikroscek ternyata benar tarikan itu di luar APBD Gresik. Padahal anggaran pelantikan yang ada telah menyentuh angka ratusan juta. Kini tagline Pilkades Sukses tanpa Ekses pun tercoreng.

Adanya tarikan sebesar Rp 900 ribu tiap kades itu dengan alasannya untuk mengakomodasi pembelian atribut dan keperluan dokumentasi. Rinciannya barang pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu, tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu, Korpri Rp 35 ribu, Nametag Rp 25 ribu, cetak fotopdan pigura 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu, cetak foto dan pigura Penyematan emblem Rp 250 ribu, compact disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu.

Kepala Kejari Gresik Muhammad Hamdan melalui Kasi Intel Deni Niswansyah menegaskan pihaknya bakal mengecek langsung penarikan kepada kades tersebut. Langkah pertama melakukan pengumbulan bahan keterangan (Pulbaket). 

"Kami tindaklanjuti," singkatnya saat di konfirmasi awak media.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah awak media, salah satu kepala desa yang ikut membayar penarikan Rp 900 ribu itu mengaku awalnya sudah ditawarkan. Bahkan disampaikan dalam rapat lalu disetujui bersama. 

Namun sayangnya dari 47 kepala desa yang dilantik itu tidak semuanya setuju. Ada yang keberatan sehingga lapor ke DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Gresik M. Zaifuddin mengaku bukan masalah nominal besar kecilnya nominal yang dipatok. Tetapi ini tidak etis, OPD jualan atribut dan dokumentasi. Ditambah lagi tanpa nota dan kwitansi. 

"Ini budaya tidak baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Kenapa tidak dimasukkan ke dalam APBD saja karena kegiatan resmi dari Pemkab Gresik," terangnya. 

Dari tarikan total uang atribut dan dokumentasi tanpa kwitansi terkumpul Rp 42,3 juta. 

Plt Kepala Dinas PMD Suyono meluruskan jika anggaran tersebut telah disosialisasikan kemudian disepakati bersama para kepala desa sebelum dilantik. Bahkan para kades setuju ada atribut plus dokumentasi pribadi.  
'
"Itu bukan hanya atribut saja, ada foto 16 R juga dan semuanya sepakat dan tidak terjadi permasalahan. Karena ini momen sakral pelantikan setelah menang pada Pilkades kemarin," terang Yono saat dikonfirmasi awak media.(mhb/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
Viral