- tvOne - miftakhul erfan
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
Madiun, tvOnenews.com – Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun, Senin (19/1). Selain Maidi, tim penyidik KPK juga mengamankan total 15 orang.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun, tim penyidik KPK langsung membawa sembilan orang, salah satunya Wali Kota Madiun Maidi, ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat pada Senin (19/1), membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
“Benar, hari ini tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di Madiun dengan mengamankan 15 orang,” ujarnya.
“Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta, dan salah satunya adalah Wali Kota Madiun Maidi,” imbuhnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun, Wali Kota Maidi langsung bertolak ke Jakarta pada Senin (19/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Wali Kota Maidi terlihat mengenakan masker, topi, dan jaket saat meninggalkan Mapolres Madiun. Ia hanya melambaikan tangan kepada awak media sebelum masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang telah menunggunya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Hardianto, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kasus yang menjerat Wali Kota Madiun tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa Maidi dibawa ke Jakarta untuk koordinasi dan dimintai keterangan.
“Belum ada informasi yang saya terima. Tadi saya hanya diminta untuk koordinasi saja,” terang Soeko saat meninggalkan Mapolres Madiun.
Terpisah, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa tim penyidik KPK meminta izin menggunakan ruang dan fasilitas Mapolres Madiun untuk keperluan pemeriksaan.
Namun, terkait kasus dan jumlah pasti pihak yang diamankan, ia mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
“Memang tadi ada pemeriksaan oleh KPK, tetapi terkait teknisnya kami tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak KPK. Hari ini seluruh pihak telah meninggalkan Mapolres Madiun,” tutup Kemas.
Hingga kini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menimpa Maidi. Namun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) senilai ratusan juta rupiah. (men/gol)