- tvOne - Rohim
Polisi Kembangkan Kasus Maling Kabel Jembatan Suramadu untuk Cari Pelaku Lainnya
Bangkalan, tvOnenews.com - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim bersama PJBH (Preservasi Jalan Bebas Hambatan) berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel vital di kawasan Jembatan Suramadu.
Pelaku ditangkap di kilometer 4 Jembatan Suramadu. Pelaku diketahui berinisial M-A-R (19), warga Dusun Sekarbungoh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
Saat beraksi, pelaku menggunakan modus berpura-pura memancing ikan untuk mengelabui petugas maupun pengguna jalan yang melintas. Namun, gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat petugas PJR mendekatinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kabel tembaga di dalam tas pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Satker PJBH Jembatan Suramadu yang berada di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Bangkalan untuk pemeriksaan awal.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel penyambung sensor angin, kabel penyambung CCTV, kabel PJU penerangan Jembatan Suramadu, alat pancing ikan, serta alat pemotong berupa tiga buah parang, arit, dan tang pemotong.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari PJBH yang mencurigai adanya aktivitas pencurian kabel di kawasan Suramadu.
“Setibanya di lokasi, tepatnya di KM 4 Jembatan Suramadu, petugas mendapati seorang pemuda yang diduga tengah melakukan pencurian kabel. Selanjutnya pelaku kami serahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Hendrix.
Sementara itu, Kasatker PJBH Jembatan Suramadu Suparyanto menyampaikan bahwa kehilangan kabel di area Suramadu sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak 2025 hingga awal 2026. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp299 juta.
"Jika pencurian ini terus terjadi dan dibiarkan sangat berbahaya. Sistem keselamatan jembatan bisa terganggu dan berpotensi membahayakan struktur jembatan. Pihak PJBH Suramadu berharap kasus ini diproses secara hukum agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali," tegas Suparyanto.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan adanya pelimpahan seoarang pelaku pencuri kabel di atas Jembatan Suramadu. Pelaku telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, "Masih didalami apakah pelaku beraksi seorang diri atau ada pelaku lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan nanti.” (arm/ias)