Sumber :
- Muhammad Habib
PLT Kadis PMD Bersalah, DPRD Gresik Serahkan Sanksi Dugaan Pungli ke Bupati
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:25 WIB
Sementara Plt Kadis PMD Suyono membantah dirinya melakukan pungli. Yang terjadi menurutnya adalah membantu memperlancar prosesi pelantikan dengan pengadaan atribut dan dokumentasi pelantikan yang dananya tidak dianggarkan dalam dana pelantikan yang bersumber dari APBD sebesar Rp130 juta. Para kades pun telah sepakat dan disosialisasikan sebelumnya.
Sudah dibicarakan dan kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miss komunikasi atau apa ya mohon maaf,” tuturnya kepada awak media.
Seperti dikabarkan sebelunnya, kasus pungli itu menyasar 47 kepala desa yang telah memenangi kontestasi Pilkades 26 Maret 2022. Sebelum dilantik pada 20 April lalu, mereka diwajibkan menyetor uang sebesar Rp900 ribu per kepala desa( Kades) dengan dalih untuk pembelian atribut dan dokumentasi.