news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua WN Cina Diduga Mencuri di Pesawat.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Dua warga negara (WN) Cina berinisial WM dan LJ diamankan oleh petugas Bandara Internasional Juanda bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah diduga melakukan pencurian di dalam pesawat pada penerbangan Citilink rute Jakarta–Surabaya. Keduanya kini terancam dideportasi.
Rabu, 4 Februari 2026 - 15:03 WIB
Reporter:
Editor :

Sidoarjo, tvOnenews.com - Dua warga negara (WN) Cina berinisial WM dan LJ diamankan oleh petugas Bandara Internasional Juanda bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah diduga melakukan pencurian di dalam pesawat pada penerbangan Citilink rute Jakarta–Surabaya. Keduanya kini terancam dideportasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada penerbangan Citilink QG716 rute Jakarta (CGK)–Surabaya (SUB) pada Kamis (22/1). Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Angkasa Pura, Lanudal Juanda, Satgas Bandara, pihak maskapai, serta petugas imigrasi saat pesawat mendarat di Bandara Juanda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berkat laporan dari tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga berada di pesawat yang sama.

"Korban merupakan warga negara Malaysia yang melaporkan kehilangan uang tunai senilai Rp5 juta dan USD500 dari tas kabinnya," ujar Agus pada Rabu (04/02/2026).

Menurut korban, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB ketika dirinya pergi ke toilet. Seorang awak kabin kemudian memberitahukan bahwa ada penumpang yang terlihat membuka tas korban di kompartemen bagasi kabin (overhead bin). Saat kembali ke kursinya, korban mendapati tasnya telah terbuka dan berada di dekat salah satu tersangka.

"Ketika dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka sempat melemparkan sejumlah uang ke arah kursi korban," jelas Agus.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan WM mengakui telah mengambil uang milik korban, meskipun sempat berdalih mengira tas tersebut adalah miliknya. Meski korban telah memaafkan, proses hukum keimigrasian tetap akan dilaksanakan karena keberadaan kedua WN asing tersebut dinilai tidak memberikan manfaat sesuai dengan kebijakan selektif keimigrasian.

Agus mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan orang asing yang melakukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama," pungkasnya. (khu/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
00:56
07:36
00:56
00:52
01:21

Viral