Sumber :
- tim tvone - kasianto
Penggeledahan Bareskrim di Nganjuk: Dua Kotak Diduga Berisi Emas dan Dokumen Disita dari Toko Semar
Tim Bareskrim Polri menggeledah toko emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, selama enam belas jam
Jumat, 20 Februari 2026 - 12:08 WIB
Penyebab lamanya proses penggeledahan dan pemeriksaan, menurutnya, karena tiap perhiasan emas harus diperiksa dan diteliti satu-persatu oleh penyidik.
"Dirinci satu-persatu perhiasan emasnya, asal-usulnya dari mana," kata Mulyadi.
Untuk pemilik Toko Emas Semar, Mulyadi menyebut pemilik Toko Emas Semar bernama TW, dan tidak ada di lokasi saat penggeledahan.
"Pemilik lebih sering tinggal di Kota Surabaya dan berkunjung ke toko emas di Nganjuk tiap dua atau tiga bulan sekali," jelas Mulyadi.
Perlu diketahui, selain di Toko Emas Semar, Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 73, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang diduga ada keterkaitan dengan Toko Emas Semar milik TW. (kso/hen)