- tvOne - Sinto Sofiadin
BPH Migas Segel SPBU Teuku Umar Jember yang Menyelewengkan 4 Ribu Liter Solar Subsidi
Jember, tvOnenews.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Jember, resmi disegel setelah terindikasi selewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Sebanyak 4.000 liter solar dilaporkan diangkut secara ilegal menggunakan sebuah truk pada Sabtu (14/3).
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Bambang Hariyadi meminta SPBU tersebut ditutup. Menurutnya, ribuan liter solar yang dicuri merupakan hak masyarakat kecil yang disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Bayangkan sekitar 4.000 liter diangkut truk yang kabur itu. Harusnya diberikan untuk masyarakat dan nelayan,” katanya, Sabtu (14/3).
Bambang secara tegas meminta PT Pertamina untuk mencabut izin operasional SPBU tersebut karena dianggap telah memfasilitasi tindak pidana pencurian BBM. Untuk menjaga ketersediaan BBM bagi warga sekitar, dia menghimbau masyarakat beralih ke SPBU terdekat, yakni di Jalan Basuki Rahmat.
“Karena SPBU ini sudah melakukan pencurian, saya minta ke Pertamina SPBU ini kita tutup. Tidak boleh beroperasi sampai penyidikannya jelas. Tapi semua kuotanya kita alihkan ke situ (SPBU terdekat),” ujarnya.
Sementara itu, polisi bergerak cepat melakukan penyegelan area SPBU guna kepentingan penyidikan. Waka Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan menyebut bahwa ada dugaan kuat penyalahgunaan BBM subsidi ke non-subsidi.
“Tadi malam ada dugaan penyalahgunaan BBM dari subsidi ke non-subsidi. Kami sepakat untuk sementara SPBU ini akan kita segel dulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa akan segera mengusut tuntas siapa saja aktor di balik penyelewengan ini. Kompol Ferry menekankan bahwa BBM subsidi harus jatuh ke tangan masyarakat yang berhak.
Kepala BPH Migas Wahyu Anas menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil. Meskipun SPBU ini berada di jalur alternatif, pengawasan tetap dilakukan secara ketat.
“Ini nanti sudah diarahkan dari Kapolres untuk melakukan mitigasi dari sisi data pendukung untuk melakukan penyelidikan agar proses hukumnya dapat dilaksanakan secara komprehensif,” jelasnya.
Wahyu mengatakan kewenangan penanganan kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum Karena barang bukti telah keluar dari area SPBU.