Ketua MUI Banyuwangi, KH. Ahmad Yamin.
Sumber :
  • tim tvOne - Happy Oktavia

Usulan Perda Poligami dan Janda, MUI Banyuwangi Minta Dikaji Lagi  

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:32 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Viral usulan Perda Pemberdayaan Janda dan Poligami dari anggota DPRD Banyuwangi memantik reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi. Lembaga ini tak ingin usulan itu justru memicu polemik. MUI akan segera melakukan rapat internal untuk memutuskan sikap. 

Ketua MUI Banyuwangi, KH. Ahmad Yamin mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya usulan Perda Pemberdayaan Janda dan Poligami dari anggota DPRD Banyuwangi. Namun, lembaganya belum mengambil sikap resmi terkait hal itu. 

"Kami akan segera menggelar rapat internal secara kelembagaan. Jadi, bukan pendapat saya pribadi. Hasil dari rapat akan kita sampaikan ke media," kata Ahmad Yamin, Kamis (26/5/2022) siang. 

Menurutnya, persoalan pemberdayaan janda dan poligami harus melalui kajian mendalam. Meski, secara agama, bagi yang mampu bisa saja melakukan poligami. Namun, dalam praktiknya bukan hal mudah. 

"Ini yang harus dikaji dan perlu duduk bersama. Kami juga akan ajak bicara organisasi kaum perempuan. Karena, kaum perempuan yang akan menjadi obyeknya," jelasnya. 

Anggota DPRD Banyuwangi dari Basir Qodim mendadak viral. Politisi PPP ini mengusulkan adanya Perda Pemberdayaan Janda dan Poligami. Usulan ini dilatar belakangi banyaknya kasus perceraian di Banyuwangi. Dalam sebulan, rata-rata 600 -700 gugatan perceraian diputus Pengadilan Agama Banyuwangi. Imbasnya, melahirkan banyak janda baru. 

Menurut Basir, para janda ini harus diberikan pemberdayaan dari pemerintah dengan dibuatkan payung hukum dalam bentuk Perda. Usulan Perda ini rencananya akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda DPRD Banyuwangi tahun 2023. (hoa/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral