Ketua Fraksi PPP Banyuwangi Basir Qodim.
Sumber :
  • tvone - happy oktavia

Anggota Dewan Pengusul Perda Poligami Baru Saja Terpilih Jadi Ketua Partai

Kamis, 26 Mei 2022 - 12:02 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Anggota DPRD Banyuwangi pengusul Perda Pemberdayaan Janda dan Poligami, Basir Qodim ternyata baru saja terpilih menjadi Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banyuwangi. 

Sebelumnya, politisi asal Kota Banyuwangi ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi dengan 4 kursi anggota. Berangkat dari aktivis dan pengusaha, Basir melenggang ke kursi DPRD Banyuwangi sejak Pemilu 2014. Lalu, terpilih lagi di Pemilu 2019. Karir politiknya terbilang moncer. Dalam pemilihan Ketua DPC PPP, dia berhasil mendapatkan mandat menggawangi partai berlambang Kabah tersebut di Banyuwangi. Meski, terpilihnya pria ini sempat menuai protes sejumlah kader PPP kota Gandrung. 

Sejak menjadi aktivis, Basir dikenal tegas dan kritis. Wajar jika usulannya juga membuat kontroversial. Seperti usulan Perda Pemberdayaan Janda dan Poligami ini.

"Jadi, ini bukan untuk kepentingan cari panggung. Ini memang serius akan kami usulkan ke Program Pembentukan Perda tahun 2023," tegasnya, Kamis (26/5/2022). 

Berangkat dari keprihatinan ketika blusukan ke masyarakat. Pihaknya sering menemui keluhan tentang banyaknya janda yang kesulitan ekonomi. Lalu, belum ada program untuk membantu mereka.

"Justru, usulan perda ini untuk memikirkan nasib kaum perempuan yang cerai dan belum mandiri secara ekonomi. Jangan sampai terjerumus ke dunia yang negatif," jelasnya. 

Basir memahami jika usulannya akan memicu kontroversi, terutama dari kaum perempuan. Apalagi, ada usulan poligami. Padahal, usulan poligami ini hanya dikhususkan bagi yang mampu, termasuk ASN yang sudah mampu. 

Apakah Basir akan poligami ? Dia memastikan belum mampu melakukan poligami. Sebab, dipastikan akan menuai protes dari sang istri.

"Sejak berita ini viral, saya sudah dimarahi istri. Tidak disapa dan didiamkan. Padahal, tujuan saya bukan untuk mendorong poligami, tapi hanya bagi yang sudah mampu," jelas Sarjana Agama ini. 

Menurutnya, praktik poligami tidaklah mudah. Sebab, harus bisa merukunkan keluarga. Karena itu, hanya dikhususkan bagi yang mampu.

"Intinya, usulan Perda ini berangkat dari keprihatinan. Saya sempat ungkapkan saat konsultasi ke Biro Hukum Provinsi dan Kementerian Koperasi. Tapi, ditanggapi sebagai guyonan," tutup pria empat anak ini. (hoa/rey) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral