news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penipuan Rekrutmen ASN di Pemkab Gresik..
Sumber :
  • tvOne - M Habib

Penipuan Rekrutmen ASN di Pemkab Gresik, Korban akan Didampingi untuk Menempuh Jalur Hukum

Kasus ini terungkap saat 9 orang korban mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Gresik pada 6 April 2026 dengan membawa dokumen yang diduga sebagai SK pengangkatan PNS dan PPPK.
Jumat, 10 April 2026 - 12:52 WIB
Reporter:
Editor :

Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Gresik bikin geger. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil langkah cepat untuk menindak penipuan berkedok rekrutmen ASN yang merugikan masyarakat.

 

Kasus ini terungkap saat 9 orang korban mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Gresik pada 6 April 2026 dengan membawa dokumen yang diduga sebagai Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK. Dokumen tersebut mencantumkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas tertanggal 23 Februari 2024, namun baru diterima korban pada April 2026.

 

Dari hasil verifikasi awal ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari ketidaksesuaian alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan. Dalam dokumen tersebut para korban disebutkan ditempatkan di sejumlah perangkat daerah, seperti Bagian Humas, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Umum, hingga Dinas Sosial.

 

Para korban diketahui menyetor sejumlah uang kepada pelaku dengan nominal bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp150 juta dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi.

 

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, pada Kamis (9/4), BKPSDM mengundang seluruh korban untuk diberikan pendampingan termasuk fasilitas pelaporan kepada aparat penegak hukum. Pemkab Gresik memastikan akan mengawal proses ini hingga ke ranah hukum guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menegaskan bahwa sistem rekrutmen ASN telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” katanya.

 

Agung juga menambahkan bahwa pada 2026 Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen CPNS. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

 

“Pemerintah Kabupaten Gresik tidak hanya melakukan pendampingan kepada korban tapi mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu memverifikasi setiap informasi terkait kepegawaian. Kami menyediakan kanal resmi untuk pengecekan keabsahan NIP melalui website BKPSDM. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan ASN di luar prosedur resmi,” pungkas Agung.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:03
00:42
00:45
01:15
03:48
00:44

Viral