Sumber :
- syamsul huda
Kepala Dinas ESDM Jatim Ditahan, Kejati Bongkar Dugaan Pungli Izin Tambang Rp2,3 Miliar
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (17/4) siang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terkait pengurusan izin tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB
Kejati Jawa Timur memastikan akan menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan perizinan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (sha/far)