- tim tvone - khumaidi
Ratusan Buruh Sidoarjo Turun Jalan Sambut May Day 2026
Sidoarjo, tvOnenews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jawa Timur dimulai dengan gelombang massa yang besar. Ribuan pekerja dari berbagai organisasi serikat buruh memadati kawasan Sidoarjo pada Jumat, 1 Mei 2026, sebelum akhirnya melaksanakan aksi unjuk rasa.
Titik kumpul yang berada di Alun-alun Sidoarjo dan Puri Surya Jaya telah berubah menjadi lautan manusia sejak pukul 07.00 WIB. Massa tidak hanya berasal dari wilayah Sidoarjo, namun juga berdatangan dari berbagai daerah. Konvoi kendaraan dan barisan massa hadir dari kawasan industri Ring 1, meliputi Pasuruan dan Mojokerto, bahkan rombongan dari Jember yang menempuh perjalanan jauh.
Aksi ini digelar oleh berbagai elemen, diantaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) beserta aliansi serikat buruh lainnya di Jawa Timur. Setelah melaksanakan apel konsolidasi di Sidoarjo, massa bergerak secara terorganisir menuju tiga titik tujuan utama, yakni Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur, dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.
Ketua PC SPAI FSPMI Sidoarjo, Agus Supriyanto, menyatakan bahwa jumlah massa dari unsur FSPMI saja mencapai sekitar 1000 orang.
"Apabila digabungkan dengan elemen dari aliansi lain, jumlahnya dapat mencapai 3000 orang. Ini merupakan aspirasi murni yang datang dari bawah," ujarnya.
Terdapat dua poin utama tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah tuntutan tingkat nasional yang menyasar kebijakan pemerintah pusat. Buruh mendesak Gubernur Jawa Timur untuk menyurati Mahkamah Agung guna merevisi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Menurut Agus, beberapa aturan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang serta putusan Mahkamah Konstitusi yang merugikan hak-hak pekerja.
Selain itu, isu perpajakan juga menjadi sorotan utama. Pihaknya mendorong adanya revisi terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
"Kami meminta batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp10 juta. Pendapatan sebesar itu saat ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jika tetap dikenakan pajak, daya beli masyarakat pekerja akan semakin menurun," tegas Agus.
Kedua, tuntutan di tingkat lokal yang lebih spesifik guna menagih janji Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Buruh mengingatkan kembali komitmen bersama yang telah ditandatangani pada peringatan May Day tahun 2025. Isu yang paling mendesak adalah percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Jaminan Pesangon.
Di samping itu, terdapat usulan yang berkaitan langsung dengan keseharian pekerja, yaitu pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin 150cc ke bawah.
"Sepeda motor merupakan sarana utama bagi buruh dalam mencari nafkah, bukan barang mewah. Oleh karena itu, kami memohon agar pajaknya dibebaskan," tambahnya.
Meskipun mengerahkan massa dalam jumlah besar dan mengangkat isu yang sensitif, Agus memastikan bahwa seluruh rangkaian aksi akan berjalan dengan aman dan tertib.
"Segala persiapan dan pemberitahuan resmi telah kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Kami akan menjaga ketertiban karena ini adalah bentuk penyampaian hak, bukan untuk menciptakan keresahan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa terpantau bergerak tertib menuju Gedung Grahadi dengan pengawalan aparat keamanan. Mereka menyatakan tidak akan membubarkan diri sebelum adanya kepastian hukum terkait janji yang telah dibuat pada 1 Mei 2025 lalu. (khu/hen)