- tvOne - wawan sugiarto
Polisi Grebek Tempat Produksi Petasan di Kraksaan Probolinggo, Pemilik dan Barang Bukti Diamankan
Probolinggo, tvOnenews.com - Polsek Kraksaan berhasil menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat produksi petasan di Desa Alasumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa petasan berbagai ukuran.
Penggerebekan tempat produksi petasan tersebut dilakukan pada Selasa malam (12/5/2026) dengan bantuan Tim Opsnal Reserse Polres Probolinggo, berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Kraksaan.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sekitar 500 petasan berbagai ukuran, bubuk mesiu, serta seorang pelaku bernama Ari Anggara (20).
“Untuk yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan berdasarkan barang bukti petasan berbagai ukuran yang ditemukan,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, Rabu (13/5).
Kompol Masykur menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki apakah temuan tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus pelemparan bom ikan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Alasumur Kulon.
Selain itu, polisi juga mendalami ke mana petasan tersebut dijual dan siapa saja pembelinya. Namun, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, petasan itu digunakan sendiri untuk perayaan Idul Fitri dan Idul Adha.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” imbuh Kompol Masykur. (wso/gol)