- Tim tvone - tim tvone
KPK Lakukan Pemeriksaan terhadap Belasan Saksi Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Probolinggo Kota
Probolinggo, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, Senin (25/5).
Pemeriksaan 15 saksi ini dilakukan secara tertutup di Mapolres Probolinggo Kota. Adapun yang diperiksa antara lain dari kelompok masyarakat, yayasan, lembaga pendidikan, hingga pondok pesantren.
Ke 15 orang yang diperiksa diantaranya Slamet Riyadi selaku Ketua Pokmas Nangkid Jaya, Samsuri selaku Ketua Pokmas Jambu Makmur, Abdul Halim selaku Ketua Yayasan An Nur Baitan Nur, Mukhtar selaku Ketua SMPI Fathul Barriyah, serta Abd Hadiy selaku Ketua SD Islam Darussalam.
Selain itu, Tri Setya Handayani selaku Ketua Pokmas Rahayu, K. Sa’duddaroin selaku Ketua Yayasan Pondok Pesantren Sirojul Hasan, serta Subhan Sodiq dari Musholla Al Hikmah.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan, namun pihaknya tidak mengetahui terkait kasus apa, dan siapa yang diperiksa.
"Jadi benar, tadi KPK melakukan pemeriksaan, namun hanya menyiapkan tempat pemeriksaan di ruangan eksekutif," katanya, Senin (25/5).
Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Adapun empat orang yang ditetapkan tersangka penerima suap yakni Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.
Sedangkan 17 tersangka pemberi suap diantaranya anggota DPRD, swasta, hingga mantan kepala desa di sejumlah daerah di Jawa Timur. (wso/hen)