pencuri motor dihadang dan dimassa warga.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Curi Sepeda Motor, Pelaku Dihadang dan Dimassa Warga

Senin, 6 Juni 2022 - 18:39 WIB

Sampang, Jawa Timur - Seorang pelaku inisial M (43), asal Krembangan, Surabaya, yang merupakan pencuri kendaraan bermotor di sebuah toko, tertangkap dan dimassa warga di Jalan Desa Kanjar, Kabupaten Sampang, Madura.

Kejadian bermula saat korban M Karis memarkir sepeda motornya di sebelah toko miliknya, di Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Tak lama kemudian, kendaraan korban tiba - tiba diketahui sudah tidak ada di lokasi.

Diketahui pelaku membawa kabur kendaraan korban ke arah selatan. Korban yang mengetahui, kemudian minta bantuan rekannya melalui telepon untuk dilakukan penghadangan di jalur tersebut. Pelaku dihadang warga dan akhirnya tertangkap. Setelah itu, pelaku dimassa warga di Jalan Desa Kanjar Sampang.

“Anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian, langsung mengamankan pelaku dari kepungan warga. Kemudian M ini dibawa ke Mapolsek Kota Sampang, guna dilakukan tindakan lebih lanjut," kata Iptu Dody Darmawan, Humas Polres Sampang, Senin (6/6).

Akibat tindakan warga yang main hakim sendiri, pelaku mengalami luka - luka bagian tubuh dan wajah. Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Mengambil Barang Orang Lain Yang Bukan Haknya, dengan ancaman 7 tahun penjara. (fds/gol/hen)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral