news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Tagih Janji Pemkab Blitar.
Sumber :
  • muhammad imron

Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Tagih Janji Pemkab Blitar

Kesal karena tak kunjung diperbaiki, warga Desa Karangrejo Blitar menanam pohon pisang di ruas jalan rusak sepanjang hampir satu kilometer sebagai bentuk protes
Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB
Reporter:
Editor :

Blitar, tvOnenews.com - Kesal karena tak kunjung diperbaiki, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, menanam pohon pisang di ruas jalan rusak sepanjang hampir satu kilometer sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, Kamis (30/7/2026).

Heri, salah satu warga mengatakan aksi ini dilakukan setelah janji perbaikan jalan yang sebelumnya disepakati tak kunjung terealisasi, sehingga kondisi jalan terus membahayakan pengguna dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

"Intinya kami menagih janji gitu, karena dulu katanya akan dibangun tapi sampai sekarang belum juga dibangun," katanya.

Menurut warga kondisi jalan yang rusak kerap kali menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan yang berdebu dan berlubang juga mengganggu aktivitas warga dan anak sekolah. 

"Coba dilihat kondisinya jalan seperti itu kok tidak kunjung diperbaiki kami minta agar jalan ini segera diperbaiki," tegasnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar memastikan ruas Jalan Karangrejo–Supiturang yang mengalami kerusakan telah masuk dalam program perbaikan dan menjadi salah satu proyek strategis daerah pada tahun 2026.

Petugas PUPR Kabupaten Blitar, Bagus Setiawan, mengatakan proyek peningkatan jalan tersebut telah dianggarkan sejak tahun anggaran sebelumnya.

“Sehubungan dengan paket pekerjaan peningkatan Jalan Karangrejo–Supiturang, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa paket pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program proyek strategis daerah tahun 2026 dan telah dianggarkan sejak tahun anggaran sebelumnya,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan, saat ini proyek tersebut telah memasuki tahapan proses lelang. Seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan telah masuknya proyek ke tahap lelang, PUPR berharap proses pengadaan dapat segera rampung sehingga pekerjaan fisik peningkatan jalan dapat segera dimulai. (min/far)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
06:32
14:06
02:17
05:10
05:19

Viral