jelang masa tanam, harga sarana produksi meningkat.
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Ingin Wujudkan Swasembada Pangan, Ini Harapan Petani

Jumat, 10 Juni 2022 - 12:00 WIB

Madiun, Jawa Timur - Menjelang masa tanam, sebagian besar petani di Jawa Timur harus meningkatkan modal dalam budidaya tanamannya. Ini disebabkan harga sarana produksi (saprodi), khususnya pupuk non subsidi dan pestisida mengalami kenaikan. 

Belum lagi saat musim panen, saat ini banyak tanaman padi yang diserang hama dan penyakit, sehingga harga jual gabah di tingkat petani stagnan atau tidak mengalami kenaikan. 

Wakil Ketua KTNA Jawa Timur bidang Advokasi Petani, Suharno menyampaikan, sudah banyak petani yang merugi akibat harga pupuk non subsidi dan pestisida terus mengalami kenaikan signifikan. Sedangkan menurutnya hasil panen dan harga jual gabah justru mengalami penurunan. 

"Petani saat ini mulai mengeluhkan harga pupuk non subsidi dan pestisida yang mengalami kenaikan mas, belum lagi tanaman padinya diserang hama dan penyakit. Sementara harga jual gabah malah turun, jadi banyak petani yang mengeluh karena merugi." ujar Suharno, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KTNA Kabupaten Madiun. 

Suharno menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan biaya saprodi pertanian bisa ditekan, khususnya kehadiran pemerintah dalam penyediaan pupuk bersubsidi yang sesuai dengan kebutuhan dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK). 

"Yang jelas saat ini yang paling dikeluhkan petani adalah harga pupuk non subsidi dan pestisida mas, harganya itu terus naik dan kadang carinya juga sulit. Biaya produksi juga membengkak karena banyak serangan hama dan penyakit," ujar Suharno.
 
Suharno juga mengkritisi pembagian alokasi pupuk bersubsidi tiap kabupaten di Jawa Timur yang merupakan kewenangan pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Kepala Dinas Pertanian. Salah satu contohnya Kabupaten Madiun, alokasi Urea dan NPK, jauh di bawah kebutuhan petani. 

Menurut informasi dari KTNA Kabupaten Malang, Dinas Pertanian Kabupaten Malang telah mengeluarkan surat untuk pengurangan alokasi yang tidak akan terserap sampai akhir tahun. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral