- tvOne - Wawan Sugiarto
Gadis di Lumajang Jadi Korban Persetubuhan, 4 Kali Disetubuhi Pelaku
Lumajang, tvOnenews.com - Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SM asal Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga menjadi korban persetubuhan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/8). Korban SM (14) diduga disetubuhi oleh seorang remaja berinisial RBP (18), warga Kecamatan Tempursari.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan telah terjadi kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Benar pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dilakukan oleh remaja berinisial RBP di rumah korban,” ucap Ipda Suprapto di Mapolres Lumajang, Jumat (21/8).
Ipda Suprapto menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika pelaku bertemu dengan korban di sebuah acara karnaval desa. Selanjutnya, pertemuan itu berlanjut hingga pelaku berniat mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
Usai mengantar korban pelaku hendak langsung pulang, namun menyadari ponselnya tertinggal pelaku kembali. Saat itu, pelaku menemukan korban berada di dalam kamar dan keduanya langsung melakukan hubungan suami istri.
“Mereka berdua berada di dalam kamar tersebut dan berhubungan suami istri sebanyak 4 kali,” beber Suprapto.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan terkait kasus persetubuhan tersebut. (wso/ias)