- tim tvOnenews / Wildan Mustofa
Viral Bos Restoran Korea Diduga Rudakpaksa Karyawan, Ini Kronologi dan Modus yang Diungkap Korban
Ketika SSY berada di Korea Selatan pada 21 Mei hingga 2 Juni, MAD mengaku masih menerima pesan yang berisi tekanan. Setelah SSY kembali ke Indonesia, dugaan tindakan tersebut disebut berlanjut hingga Juli.
Pada 27 Juli, MAD mengaku mulai berani menolak. Sehari kemudian terjadi pertengkaran setelah ia kembali dicekoki minuman keras.
Korban Minta Pertolongan hingga Polisi Menerima Laporan
Setelah pertengkaran tersebut, MAD mengaku meminta bantuan pengelola restoran karena merasa tidak mampu menghadapi situasi itu seorang diri.
"Waktu di kamar, kemudian saya telpon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan," bebernya.
Tiga orang kemudian datang ke lokasi. MAD dan SUF disebut berhasil keluar dari rumah tersebut setelah pintu dan gerbang dibuka.
Sementara itu, dua laporan resmi telah masuk ke Polrestabes Surabaya. MAD melapor pada 29 Juli 2026 dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Sedangkan SUF melapor pada 6 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan laporan tersebut.
"Proses njeh (ya)," ujar Melatisari, Jumat (21/8/2026).
Selain MAD dan SUF, Vena menyebut beberapa orang lain juga menghubunginya melalui media sosial. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, termasuk mantan karyawan, asisten pribadi, hingga penerjemah.
"Jadi kalau dibilang sebenarnya (korbannya) banyak. Ada beberapa yang DM (menghubungi) itu menyatakan modusnya sama. Diajak minum (alkohol), terus ditekan-tekan, terus kalau enggak mau atau berontak langsung dipecat," ungkap Vena.
Namun, tidak semua korban berencana membuat laporan. Sebagian disebut sudah tinggal di luar pulau, sementara lainnya ingin melanjutkan kehidupan dan meninggalkan pengalaman tersebut.
"Untuk melakukan LP itu perlu effort, bolak-balik itu biaya juga, gitu loh. Sementara mereka juga harus bertahan untuk hidup di ekonomi yang sekarang," tambah Ven, melasir dari instagram Suarasurabayamedia.
Terduga Pelaku Disebut Berada di Korea Selatan
Perkara ini semakin menjadi perhatian setelah kuasa hukum korban menyebut SSY telah berada di Korea Selatan. Vena mengatakan SSY meninggalkan kediamannya di Surabaya pada 29 Juli 2026 dan kemudian disebut terbang ke Korea Selatan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 5 Agustus.