news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral! Siswa MTs di Blitar Diduga Dianiaya Adik Kelas, Berawal dari Komentar TikTok.
Sumber :
  • Tangkapan layar / Ist

Viral! Siswa MTs di Blitar Diduga Dianiaya Adik Kelas, Berawal dari Komentar TikTok

Pelajar MTs di Wlingi, Blitar, diduga dianiaya adik kelas setelah persoalan komentar TikTok. Polisi turun tangan dan memberikan pendampingan kepada korban.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:39 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Media sosial kembali menjadi pintu masuk sebuah persoalan yang berujung pada kekerasan di lingkungan sekolah. Kali ini, seorang siswa MTs di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan setelah muncul persoalan yang bermula dari komentar di TikTok.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah rekaman aksi kekerasan di dalam ruang kelas beredar di media sosial. 

Dalam video sekitar 1 menit 30 detik, seorang siswa terlihat mendapat perlakuan fisik dari siswa lainnya. Peristiwa itu kemudian memunculkan kekhawatiran mengenai perundungan dan pengawasan terhadap interaksi pelajar di lingkungan pendidikan.

Persoalan yang awalnya berlangsung di ruang digital diduga berlanjut ketika kedua siswa bertemu di sekolah. 

Korban berinisial F (14), siswa kelas 9, diduga mengalami kekerasan dari G (13), yang merupakan adik kelasnya. Polisi kini menangani perkara tersebut dengan mempertimbangkan bahwa kedua pihak masih berusia anak.

Berawal dari Komentar di TikTok

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendro menjelaskan, persoalan bermula ketika korban memberikan komentar pada unggahan TikTok milik teman dekat terlapor.

“Awalnya korban mengomentari video TikTok milik teman dekat terlapor. Setelah melihat komentar itu, besok paginya di sekolah terlapor menanyakan kepada korban,” ujar Margono Suhendro, Sabtu (22/8/2026).

Pertemuan keduanya kemudian diduga berkembang menjadi pertengkaran hingga terjadi kekerasan fisik. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, korban diduga dipukul, didorong, serta ditendang pada bagian tubuh tertentu.

Rekaman yang beredar di media sosial juga memperlihatkan aksi kekerasan di dalam ruang kelas. Dalam video tersebut, korban terlihat ditarik, didorong hingga terjatuh, kemudian mendapat sejumlah tindakan kekerasan lainnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan rasa sakit pada tubuh. Rekaman tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana konflik antarpelajar dapat berkembang dari persoalan yang awalnya terjadi di media sosial menjadi kekerasan secara langsung.

Polisi Berikan Pendampingan kepada Korban

Setelah menerima laporan, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Korban juga mendapatkan pemeriksaan medis awal serta pendampingan psikologis.

Pendekatan khusus diterapkan karena korban dan terlapor masih berusia anak. Polisi menyatakan penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan kedua anak mendapatkan perlindungan dan ruang yang aman.

“Kami fokus ke tindakan dan pendampingan kepada korban. Karena ini melibatkan anak-anak, memang harus ada pendamping. Kami berikan ruang aman,” jelas Margono.

Penyidik telah meminta keterangan dari korban maupun terlapor. Sementara itu, terlapor dikenakan kewajiban wajib lapor selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kesepakatan keluarga juga menyanggupi kalau kita butuh keterangan lebih lanjut, jadi proses hukum tetap berjalan,” kata Margono.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa perkara kekerasan yang melibatkan anak tidak serta-merta diselesaikan dengan pendekatan penghukuman semata. Kondisi psikologis, usia, serta kepentingan terbaik bagi anak menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan dalam proses penanganannya.

Polisi Buka Kemungkinan Diversi

Pihak keluarga disebut sempat menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan serta pendampingan sebelum menentukan mekanisme penyelesaian yang tepat.

Apabila memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peradilan anak, perkara tersebut dapat diarahkan melalui mekanisme diversi. 

Proses ini memungkinkan penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan formal dengan tetap memperhatikan kepentingan korban dan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Pihak keluarga juga meminta ada jalur kekeluargaan. Namun kita lihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan pendampingan. Kalau arahnya diversi, baru kita bantu untuk restorative justice,” pungkas Margono.

Kasus di Wlingi ini menjadi pengingat bahwa konflik di media sosial dapat memiliki konsekuensi nyata ketika dibawa ke lingkungan sekolah. Komentar yang terlihat sederhana di layar dapat berkembang menjadi perselisihan ketika tidak dikelola dengan baik.

Di sisi lain, beredarnya rekaman kekerasan juga perlu disikapi secara hati-hati. Penyebarluasan video yang menampilkan anak sebagai korban maupun terlapor berpotensi memperbesar dampak psikologis dan stigma. 

Karena itu, perlindungan identitas anak dan penghentian penyebaran ulang rekaman kekerasan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut. (udn)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:18
01:38
02:56
05:34
05:16
03:39

Viral