- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Fakta Mencengangkan Mahasiswa UB yang Viral, Diduga Simpan Ratusan Foto dan Video Seksual Rekan Magang
3. UB Tegaskan Kekerasan Seksual Tidak Ditoleransi
Dekan Fakultas Hukum UB Aan Eko Widiarto membenarkan bahwa pihak fakultas mengetahui laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Penanganan awal dilakukan melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UB.
"Ternyata kasusnya sudah ditangani oleh BKBH, yang mana BKBH adalah Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum di FH Universitas Brawijaya," ujar Aan saat dikonfirmasi awak media.
Ia mendorong agar dugaan tersebut diproses secara serius berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Pesan saya, agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas. Karena sudah jelas di peraturan menteri," pungkasnya.
Aan juga menegaskan bahwa lingkungan kampus tidak memberikan ruang bagi perundungan, kekerasan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa status sebagai mahasiswa berprestasi, penerima beasiswa, ataupun memiliki reputasi akademik tidak menghapus pentingnya penghormatan terhadap privasi dan persetujuan seseorang.
Di sisi lain, informasi mengenai identitas maupun tuduhan terhadap seseorang juga harus disikapi secara hati-hati sampai proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan resmi. (udn)