- Rohmadi
Warga Demo di Depan Kantor Pemkab Jombang, Desak Operasional Pabrik Jian You Dihentikan
Jombang, tvOnenews.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (8/9).
Massa membawa sejumlah persoalan terkait keberadaan pabrik koper PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung. Mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan operasional perusahaan tersebut.
Dalam aksinya, FRMJ menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari penghentian sementara operasional pabrik, evaluasi perizinan, pemeriksaan sertifikat tanah, hingga kejelasan legalitas jalan eks lori yang digunakan sebagai akses menuju pabrik.
Massa membawa poster dan banner berisi tuntutan. Aspirasi juga disampaikan melalui pengeras suara di depan kantor Pemkab Jombang.
Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim, mengatakan pihaknya meminta operasional PT Jian You dihentikan hingga berbagai persoalan yang mereka soroti mendapatkan kejelasan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penggunaan jalan eks lori sebagai akses utama menuju lokasi pabrik. FRMJ mempertanyakan status serta dasar administrasi penggunaan jalan tersebut.
"Kami mendesak Pemkab menghentikan operasional pabrik Jian You karena tidak punya akses jalan yang jelas. Jalan itu merupakan eks lori, tapi kenapa bisa dijadikan akses utama menuju pabrik," ujar Fattah.
Selain persoalan akses jalan, FRMJ juga meminta Pemkab Jombang mengevaluasi seluruh proses perizinan PT Jian You.
Fattah menduga terdapat manipulasi dan rekayasa dalam proses pengurusan izin perusahaan. Namun, dugaan tersebut merupakan klaim dari pihak FRMJ dan belum dapat disebut sebagai fakta hukum.
"Kami menilai ada manipulasi dan rekayasa dalam proses perizinan dalam pengurusan izin di pabrik itu," katanya.
FRMJ juga menyoroti dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang berkaitan dengan aktivitas pabrik.
Mereka meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang memberikan penjelasan mengenai dasar administrasi penggunaan jalan eks lori sebagai akses menuju kawasan pabrik.
"Kami minta Dishub tanggung jawab, karena sudah mengeluarkan izin Andalalin sehingga jalan eks lori dijadikan akses ke pabrik," kata Fattah.
Persoalan lain yang dibawa dalam aksi tersebut berkaitan dengan status lahan. FRMJ meminta Kantor Pertanahan Jombang melakukan evaluasi terhadap sertifikat tanah yang dimiliki PT Jian You. Mereka ingin memastikan status dan legalitas lahan yang digunakan perusahaan tersebut.