news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Sempat Viral Ludahi Ibu dan Balita, ABS alias Gareng Debt Collector di Madiun yang Buron Setahun Akhirnya Dibekuk Polisi.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Sempat Viral Ludahi Ibu dan Balita, ABS alias Gareng Debt Collector di Madiun yang Buron Setahun Akhirnya Dibekuk Polisi

Debt collector yang videonya viral karena meludahi ibu dan mengejar balita di Madiun akhirnya ditangkap polisi setelah lebih dari setahun menjadi DPO.
Sabtu, 12 September 2026 - 22:44 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com -  Video berdurasi 58 detik yang memperlihatkan seorang penagih utang memaki, mengejar, hingga meludahi seorang ibu yang sedang bersama anak balitanya kembali menemukan ujung cerita. 

Rekaman yang sempat membuat publik geram di media sosial pada Juni 2025 itu kini berlanjut pada penangkapan pria yang diduga sebagai pelaku.

Pria berinisial ABS alias Gareng (26), warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, akhirnya ditangkap polisi setelah lebih dari setahun menghindari proses hukum. Sebelumnya, Gareng telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelarian tersebut berakhir pada Senin (7/9/2026) malam. Unit V Siber Satreskrim Polres Madiun menemukan keberadaan Gareng dan menangkapnya sekitar pukul 20.15 WIB di rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kedunggalar, Ngawi. Penangkapan ini sekaligus membuka kembali kasus penagihan utang yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Berawal dari Penagihan Utang di Area PAUD

Kasus tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah PAUD di Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Saat itu, korban didatangi dua orang yang hendak menagih utang. Korban disebut sempat menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan pembayaran melalui transfer karena uang tunai yang dibawa ketika itu tidak mencukupi.

Namun, situasi justru memanas. Polisi menyebut tersangka diduga tetap meminta pembayaran dilakukan saat itu juga. 

Dalam video yang kemudian beredar di media sosial, terlihat seorang pria mengejar korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Korban yang bersama anak balitanya tampak berada dalam kondisi terdesak.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perkara dugaan penghinaan dan perampasan handphone milik korban.

“Dalam proses penagihan, tersangka diduga melakukan penghinaan terhadap korban. Saat korban mencoba merekam kejadian tersebut menggunakan handphone miliknya, tersangka kemudian mengambil secara paksa handphone tersebut dan pergi bersama rekannya,” ujar AKP Agung, Sabtu (12/9/2026).

Keterangan serupa disampaikan Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki. Menurutnya, korban menggunakan ponsel untuk merekam kejadian karena merasa terdesak.

“Korban yang merasa terdesak kemudian mengeluarkan handphone untuk merekam kejadian. Namun, handphone tersebut direbut secara paksa oleh tersangka dan kemudian dibawa pergi,” jelas AKBP Maliki.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:04
02:14
01:59
04:13
03:53

Viral