- tim tvOne
Cegah Kebakaran Kapal Meluas, TNI AL Siapkan Pelatihan dengan Standar Internasional
Surabaya, tvOnenews.com — Kebakaran kapal menjadi salah satu kondisi darurat yang terus mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran. Kecepatan respons dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Edwin, menyebut kebakaran dan kebocoran sebagai dua kondisi darurat paling krusial yang dapat mengancam keselamatan pelayaran.
"Dan inilah yang kita laksanakan, salah satunya melatih para prajurit Jalasena agar senantiasa siap siaga menghadapi kondisi kedaruratan ini," ujar Edwin saat memimpin peresmian Fire Fighting Training Center di Komando Armada (Koarmada) II, Jumat (11/9/2026).
Fasilitas pelatihan tersebut disiapkan untuk meningkatkan kemampuan penanganan kebakaran kapal, tidak hanya bagi prajurit TNI AL, tetapi juga para pemangku kepentingan di bidang maritim dan sektor terkait lainnya.
Menurut Edwin, salah satu acuan dalam penanganan kebakaran kapal berstandar internasional adalah waktu respons maksimal empat menit sejak api terdeteksi.
"Nah, ini yang kita jadikan standar terukur untuk mencegah bahaya yang lebih buruk dari sebuah kebakaran di kapal," jelasnya.
Batas waktu tersebut menjadi penting karena kebakaran di kapal dapat berkembang cepat, terlebih ketika disertai kebocoran atau kondisi darurat lain yang mengganggu keselamatan awak dan penumpang.
Karena itu, kemampuan awak kapal dalam mengenali sumber api, mengambil tindakan awal, serta menjalankan prosedur pemadaman perlu dilakukan secara terukur dan seragam.
"Dengan fasilitas ini, kita kolaborasikan bersama, karena dengan standarisasi internasional yang sudah terukur, diharapkan seluruh pengawak kapal benar-benar memiliki kemampuan baku menghadapi bahaya kebakaran khususnya," tandas Wakasal.
Peresmian pusat pelatihan ini turut dihadiri Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi. Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa penguatan keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada satu institusi, tetapi membutuhkan kesiapan bersama dari seluruh pihak yang berkegiatan di laut. (gol)