news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Massa Rusak Bangunan Indomaret di Pamekasan.
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Massa Bongkar Bangunan Minimarket di Pamekasan, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Ratusan warga yang mengatasnamakan kelompok santri dan ulama mendatangi lokasi pembangunan toko modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (7/10/2026).
Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB
Reporter:
Editor :

Pamekasan, tvOnenews.com - Ratusan warga yang mengatasnamakan kelompok santri dan ulama mendatangi lokasi pembangunan toko modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (7/10/2026).

Kedatangan massa berujung pada aksi pembongkaran sebagian bangunan Indomaret yang berada di lokasi tersebut. Dalam aksi itu, massa disebut membawa alat berat dan menggunakannya untuk membongkar bagian bangunan yang telah berdiri.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian aparat kepolisian. Polres Pamekasan menyatakan akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum apabila terdapat pihak yang secara resmi melaporkan kerugian atau dugaan pelanggaran dalam kejadian tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dengan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” kata Evan, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, aparat yang berada di lokasi telah berupaya mengendalikan situasi melalui pendekatan persuasif. Polisi memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperluas persoalan.

Upaya tersebut, kata Evan, membuat bangunan toko modern itu tidak mengalami kerusakan hingga roboh seluruhnya.

Ia menjelaskan, persoalan keberadaan toko modern tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas melalui mekanisme mediasi dan musyawarah. Penyelesaian sebelumnya dilakukan secara berjenjang, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Dari sisi pengawasan terhadap peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga telah memberikan imbauan kepada pengelola agar menghentikan kegiatan pembangunan.

Polres Pamekasan mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Masyarakat, tokoh agama, maupun pihak yang berkepentingan diminta menjaga situasi tetap kondusif.

Evan juga mengajak semua pihak mengutamakan mekanisme hukum dan musyawarah sebagai jalan penyelesaian, sehingga persoalan pembangunan toko modern di Desa Panaan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (ver/gol)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral