- tvOne - wawan sugiarto
Blokade Jalan Perkebunan di Lumajang Berujung Penangkapan, 2 Terduga Provokator Diamankan Polisi
Lumajang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menangkap dua orang terduga pelaku dalam aksi blokade akses jalan perkebunan di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Kalijeruk Baru.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang melakukan penindakan terhadap aksi pemasangan patok yang menutup akses jalan perkebunan di area lahan milik PT Kalijeruk Baru, Rabu (7/10/2026).
Saat itu, proses penindakan dengan pembongkaran patok penutup akses jalan dilakukan dengan menerjunkan 495 personel polisi dari jajaran Polres di Jawa Timur hingga satuan Brimob.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, dua orang yang ditangkap tersebut diduga merupakan provokator dalam aksi blokade terhadap jalan perkebunan.
Diketahui, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang melawan hukum tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan pelaku provokator dalang aksi pemblokadean jalan di daerah perkebunan PT Kalijeruk Baru," ucap Riki di Lumajang, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, aksi blokade jalan diduga dipicu keinginan kelompok pelaku yang tidak mendapatkan respons terkait permintaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kalijeruk Baru.
Aksi blokade jalan tersebut diketahui sudah berlangsung sekitar satu minggu dan sampai menutup akses jalan untuk operasional PT Kalijeruk Baru.
"Jadi, mereka sudah melakukan kegiatan blokade jalan kurang lebih satu minggu. Aksi ini didasari keinginan mereka untuk mendapatkan respon terkait dengan permintaan CSR dan permintaan kerja sama lahan plasma," tambahnya.
Riki menyebut, kedua pelaku kini dijerat Pasal 321 KUHP Baru tentang tindakan merintangi jalan umum secara sengaja dan termasuk tindakan melawan hukum.
"Ancaman pidana penjara 7 hingga 9 tahun jika perbuatan tersebut menyebabkan luka berat, serta ancaman hingga 12 sampai 15 tahun penjara apabila mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," ungkapnya.(wso/gol)