news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba.
Sumber :
  • veros afif

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB
Reporter:
Editor :

Sumenep, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa di Kabupaten Sumenep, dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jum'at (16/10/2026) malam.

Kedua pejabat desa tersebut diketahui bernama Ahmad Muzakki, Kepala Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, serta Imam Samsul Arifin, Kepala Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten.

Pengungkapan perkara ini bermula saat petugas menangkap Ahmad Muzakki di teras rumah seorang warga berinisial A, di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 19.20 WIB.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan dua paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut memiliki berat netto masing-masing 0,95 gram dan 0,80 gram, sehingga totalnya mencapai 1,75 gram.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua paket tersebut ditemukan di tumpukan sampah yang berada di sisi kiri Ahmad Muzakki. Barang itu dibungkus menggunakan sobekan tisu berwarna putih.

Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Muzakki disebut memberikan keterangan mengenai asal barang yang diduga sabu tersebut. Ia diduga memperoleh barang itu melalui Imam Samsul Arifin.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan Imam Samsul Arifin di area parkir Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Dari tangan Imam, petugas menyita satu unit telepon genggam iPhone 15 berwarna hitam. Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari Ahmad Muzakki meliputi dua paket yang diduga sabu, sobekan tisu putih, serta satu unit ponsel Vivo berwarna putih.

Setelah kedua kepala desa tersebut diamankan, petugas membawa mereka ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedua kepala desa tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Mohammad Sjaiful dalam keterangan resminya. (vaf/far)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral