Sumber :
- Wawan Sugiarto/tvOne
Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor di Lumajang, Polisi Berhasil Amankan 20 Unit Motor
Rabu, 22 Juni 2022 - 13:39 WIB
"Modus yang digunakan komplotan ini memang modus lama, tapi cukup berbahaya. Hanya butuh waktu 15 detik saja motor sudah bisa dibawa kabur. Makanya saya himbau tetap gunakan kunci ganda yang setidaknya bisa menghambat pelaku dalam melancarkan aksinya,” ujarnya.
Seperti pelaku tindak kejahatan lainya, para pelaku ini berdalih dengan alasan klasik, yakni karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Mereka beralasan melakukan itu semua untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Tadi sudah saya sampaikan, apapun ceritanya itu tetap saja salah," tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (wso/sni)