petugas gagalkan penyelundupan narkoba senilai 1 miliar lewat paket nasi.
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Petugas LP Pemuda Kelas IIA Dibantu Polres Madiun, Gagalkan Pengiriman Paket Narkoba Senilai 1 Miliar Rupiah Lewat Paket Nasi

Senin, 27 Juni 2022 - 15:35 WIB

Madiun, Jawa Timur - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Pemuda kelas IIA Madiun, dibantu Polres Madiun berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba senilai 1 miliar rupiah ke seorang napi di dalam lapas

Saat dilakukan penggledahan di dalam mobil yang dibawa para pelaku (kurir), petugas mendapati sabu seberat 666,08 gram, ganja seberat 60 gram, ineks 100 butir, dan double L sebanyak 20 butir. 

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat, pengiriman paket narkoba tersebut berhasil digagalkan petugas sebelum masuk ke dalam lapas. 

“Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya kita berhasil mengamankan dua orang yang membawa sabu-sabu dari Surabaya dan Gresik ke lapas Madiun. Kita bekerja sama dengan lapas untuk mengamankan pelaku saat akan masuk ke lapas,” ujar Suryono usai menggelar press release ungkap kasus di Mapolres Madiun kota, Senin (27/6). 

Masih dari keterangan Suryono, barang (narkoba) tersebut masih belum masuk lapas, karena kita amankan para pelaku tersebut saat tiba di halaman lapas. Kendaraan yang dicurigai langsung digeledah dan ditemukan di paket nasi yang akan dikirim ke dalam lapas. 

“Barang belum sempat masuk, baru pergerakan dari arah Surabaya ke lapas lalu kita amankan di dalam mobil. Rencananya barang tersebut akan masuk ke lapas melalui makanan,” tambahnya. 

Dua kurir atau pelaku tersebut diketahui bernama Aditya Putra, warga Kecamatan Bungah Gresik dan Farid Setiawan, warga Kecamatan Manyar Gresik. Pelaku tak bisa berkutik saat petugas menggeledah mobilnya dan mendapati barang bukti paket narkoba. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral