Lakukan Pencurian Handphone dan Uang, Pasangan Suami Istri Di Lamongan Ditangkap Warga.
Sumber :
  • M. Mahrus

Lakukan Pencurian Handphone dan Uang, Pasangan Suami Istri Di Lamongan Ditangkap Warga

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:19 WIB

Jawa Timur- Pasangan suami istri Khorik Ahmad dan Siti Hamidah nekat melakukan pencurian di rumah milik IIn Aniswati dan Januar Sumbogo warga Lingkungan Sumbermulyo, Sukomulyo, Lamongan pada Senin (27/6/2022).

Untungnya, Iin dan Januar berhasil menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut.

Khorik Ahmad (28) dan Siti Hamidah (45) adalah warga asal Desa Randu Agung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Pasutri yang juga diketahui bertempat tinggal di Dusun Kalikapas, Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan tersebut kepergok masuk ke dalam rumah dan mencuri sebuah handphone milik warga.

Menurut keterangan petugas yang dihimpun dari saksi di lokasi, aksi pencurian itu berawal ia sedang berada di ruang makan rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB melihat ada seorang perempuan yang tidak dikenalnya sedang berada di ruang tengah rumahnya.

Melihat hal tersebut korban menuju ruang tengah, namun karena kakinya sedang sakit maka gerakan korban lambat.

Menetahui korban tidak dapat mengejarnya membuat pelaku tersebut langsung menuju ruang tamu dan langsung mengambil satu buah HP merek Oppo A12 warna biru milik anaknya.

"Melihat hal tersebut korban berteriak dan bertanya siapa dia kemudian perempuan tersebut menjawab jika dirinya sedang mencari rumah Anis."

"Anis sendiri kata pelaku adalah penjual barang di online shop, namun di rumah itu tidak ada orang yang namanya Anis seperti yang dimaksud pelaku. Bersamaan itu pula, korban juga bertanya kepada pelaku terkait hp anak korban yang dipegangnya. Namun pelaku dengan santai menjawab hanya ingin melihat hp anaknya," jelasnya Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro, Selasa (28/6/2022).

Karena merasa aksinya diketahui, pelaku akhirnya keluar dan meninggalkan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.

Korban yang merasa jika perempuan tersebut adalah pencuri kemudian menghubungi suaminya dan menyampaikan ciri-ciri wanita yang dimaksud. 

Suaminya yang kebetulan sedang berada di depan gang langsung menangkap pelaku dan membawanya ke rumah.

"Saat diinterogasi, di dalam tas milik pelaku didapati ada dua buah hp yakni satu buah HP dengan casing warna hijau dan satu buah HP berwarna putih. Dan ketika ditanya pelaku mengaku jika kedua buah HP tersebut adalah HP miliknya," bebernya.

Karena tak percaya dari pengakuan pelaku, ketua RT setempat yang saat itu juga berada di rumah korban mencoba menghubungi nomor dari panggilan tak terjawab yang ada di dalam ponsel putih.  

"Kemudian disitulah diketahui ternyata HP yang berwarna putih tersebut juga merupakan HP hasil curian dan diketahui ternyata milik Sri Mulyani  warga  Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan. Dia juga kehilangan uang sebesar Rp 230 ribu," uangkapnya.

Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Lamongan Kota. 

"Tidak lama kemudian anggota piket jaga Polsek Lamongan Kota mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Lamongan Kota guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Dihadapan penyidik, pasutri itu mangaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku ternyata mengembang ke sejumlah TKP, diantaranya wilayah Kelurahan Tumenggungan melakukan pencurian HP Vivo warna biru type lupa di duga terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022, sekira jam 14.00 wib," kata Anton.

Dari tangan pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit HP merek Oppo A12, satu unit HP merek Oppo F5, uang tunai sebesar Rp. 230 ribu dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat No.Pol : W-6330-MR milik pelaku serta jaket Levis warna biru milik pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 363 KUHP ayat ke 4e KUHP Jo pasal 65 KUHP pencurian dengan pemberatan dan pengulangan kejahatan," tandasnya. (mmr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral