Aksi Demo Emak-Emak.
Sumber :
  • Tim tvOne/Aditya Tri Wahyudi

Aksi Emak-emak di Banjarsari Ciamis Geruduk Kantor Desa, Minta Pelaku Pencabulan Anak Dihukum

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:49 WIB

Ciamis, Jawa Barat - Puluhan emak-emak mendatangi kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022) dengan berbagai poster berisi protes dan kecaman. Kedatangan emak-emak ini menyusul keresahan mereka terhadap empat orang yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dikabarkan masih bebas berkeliaran. 

Yang membuat miris, korban yang masih berusia 11 tahun itu sudah tidak memiliki ibu dan ayahnya dalam kondisi sakit.

"Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada korban, bayangkan bila hal ini menimpa pada keluarga keluarga bapak dan kami menuntut agar semua pelaku yang masih berkeliaran itu segera ditangkap dan diproses hukum," ucap Neni salah satu emak-emak yang ikut dalam aksi.

Neni menambahkan, korban sebelumnya sempat sekolah di salah satu sekolah negeri di Cicapar. Namun, pascaperistiwa pencabulan tersebut, korban kini enggan sekolah dan memilih mengurung diri di rumahnya. Warga setempat bergiliran memberikan bantuan materi dan non materi kepada korban yang juga seorang penyandang disabilitas mental.

Neni dan puluhan emak-emak lainnya, menuntut agar pelaku pencabulan segera diamankan polisi lantaran emak-emak dihantui rasa cemas dan khawatir hal serupa menimpa anak mereka. Diduga salah satu pelaku bekerja di kantor Desa Cicapar.

Sementara menurut Panit Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Agus Gunawan mengatakan, pihaknya sempat mengamankan empat orang yang diduga pelaku. Namun, pihak keluarga korban mencabut laporan sehingga keempat yang diduga pelaku dibebaskan.

"Awalnya ini pengaduan dari keluarga korban namun pihak keluarga mencabut pengaduan dan pelaku sempat diamankan oleh polisi. Kami tidak berhenti sampai di sini dan kasus ini akan dilimpahkan ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Ciamis," ucap Panit Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Agus Gunawan kepada awak media.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral