jual miras, sebuah toko digrebek petugas.
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Polisi Gerebek Toko Miras Berkedok Peracangan, Puluhan Botol Arak Diamankan

Senin, 1 Agustus 2022 - 18:38 WIB

Probolinggo, Jawa Timur - Sebuah toko peracangan di Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, digrebek petugas Samapta Polres Probolinggo, setelah diketahui menjual minuman keras (miras) jenis arak dan minuman lainnya berkadar alkohol tinggi.

Penggrebekan itu dilakukan pada Jumat (29/7) lalu. Penggrebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat. Toko berkedok peracangan Sutra Jawa, milik Satrulan itu, ditemukan banyak minuman keras dalam kemasan kardus yang siap edar atau diperjualbelikan.

Petugas langsung menggeledah setiap sudut ruangan yang dicurigai. Petugas akhirnya mendapati miras jenis arak dan Ice Land yang dipajang di etalase toko.

Tidak sampai disitu, petugas langsung masuk ke kamar dan gudang penyimpanan sembako. Disitulah petugas kembali menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan oleh pemilik toko untuk mengelabui petugas.

Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, pemilik toko tidak bisa menunjukkan surat izin resmi untuk penjualan miras, pihaknya langsung mengamankan 20 kardus berisi 273 botol miras merk Drum, Ice Land, Vodka, Anggur Merah dan putih, serta botol kemasan air berisi arak, Senin (1/8). 

“Miras itu langsung kami bawa ke kantor Mapolres Probolinggo, untuk dilakukan proses tindak pidana ringan,” katanya.

Pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, setelah banyak keluhan masyarakat dan meresahkan masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral