Buntut Bentrokan Pesilat PSHT dengan Warga, Polresta Malang Kota Periksa 6 Saksi.
Sumber :
  • Edy Cahyono/tvOne

Buntut Bentrokan Pesilat PSHT dengan Warga, Polresta Malang Kota Periksa 6 Saksi

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:58 WIB

Malang, Jawa Timur – Terjadi bentrokan antara rombongan pesilat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dengan warga di Kota Malang, pada Minggu (7/8/2022).

Bentrokan terjadi di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Malang. Akibat kejadian tersebut tiga orang menjadi korban.

"Ada dua korban dari PSHT dan satu korban dari warga. Kami pastikan korban yang ada di RSSA bisa pulih kembali," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (9/8/2022).

Budi sudah memanggil pihak terkait bentrok itu. Untuk meredam adanya bentrokan kembali, ia bersama Kodim 0833/Kota Malang dan Batalyon Ampeldento Brimob menggelar pertemuan dengan perwakilan warga dan PSHT.

Langkah tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir adanya kerusuhan agar kedepannya perguruan silat manapun bisa memberitahu pihak kepolisian apabila ada kegiatan.

"Apabila melaksanakan kegiatan, perguruan silat beri tahu kepolisian sehingga kami bisa lakukan persiapan pengamanan, pengawalan dan pengamanan jalur," jelasnya.

Dia berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi konflik antara perguruan silat dengan warga di wilayah hukum Kota Malang.

"Kami tak ingin konflik berkembang menjadi stigma negatif perguruan pencak silat. Ayo sama-sama membantu suasana kondusif,” tandasnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi keterangan saksi.

"Sedikitnya ada 6 saksi yang telah kami mintai keterangan. Semua saksi itu baik dari anggota PSHT maupun warga," katanya.

Bayu menambahkan, selain memeriksa saksi pihaknya ikut mengamankan kendaraan roda dua yang ada di lokasi.

"Sementara hanya korban luka dan 3 motor diamankan dari lokasi kejadian," tegasnya.

Bayu menyatakan belum ada penetapan tersangka karena masih proses pendalaman.

"Masih belum. Kami masih pemeriksaan saksi dan korban. Saksi lain nanti berkembang. Tunggu pendalaman saksi," jelasnya. (eco/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
01:34
05:28
03:04
11:10
03:10
Viral