Gubernur Khofifah bersama Kepala BPS Jatim, dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim kembali melakukan gerakan nandur mangrove.
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Gubernur Khofifah Lakukan Gerakan Tandur Mangrove dan Dukung Sensus Pertanian

Selasa, 27 September 2022 - 13:47 WIB

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas peran yang sangat signifikan dari keluarga besar BPS se-Indonesia. Bahwa dari seluruh tugas-tugas tim statistik yang ada di berbagai daerah, semua bisa berseiring dengan support dari masing-masing daerah, dan elemen strategis yang ada. 

“Karena ketika kita berbicara statistik maka kebutuhan satu data Indonesia ada di dalamnya. Saat ini tim BPS begitu dibutuhkan oleh negeri ini untuk menyatukan data dari berbagai elemen, berbagai sektor dan variabel-variabel yang sudah ditentukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga juga pemerintah daerah,” katanya.

Bagi Pemprov Jawa Timur, lanjutnya, kebutuhan satu data di Jatim ini seiring dengan pelaksanaan Satu Data Indonesia. Bila hal ini terus diupdate, maka bisa dijadikan referensi dari berbagai kebijakan baik lokal, regional, maupun nasional.

Salah satu wujud dukungan Satu Data ini, Gubernur Khofifah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 81 TAHUN 2022 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya itu, Pemprov Jatim telah memiliki Portal Satu Data Jatim.

Portal Satu Data Jawa Timur (sata.jatimprov.go.id) merupakan aplikasi pendukung percepatan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang lebih akurat di lingkungan Pemprov Jatim. 

Hal ini dilakukan melalui partisipasi aktif Perangkat Daerah di Jatim dalam pengelolaan, penyimpanan, pencarian, dan penerjemahan data. Dari 55 Perangkat Daerah sudah hampir seluruhnya mengusulkan daftar data untuk Tahun 2023 ke Walidata melalui Portal SATA JATIM.

“Ketersediaan Satu Data diharapkan dapat membantu tidak hanya pemerintah Provinsi namun juga pemerintah Kab/Kota di Jawa Timur untuk memiliki akses data yang mudah, cepat, akurat, dan gratis,” katanya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
Viral