S (40), warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang..
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Aksi Perampasan Uang di Loket Wisata, Pemuda di Malang Ditangkap Polisi

Jumat, 30 September 2022 - 10:37 WIB

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan Kepolisian diantaranya uang tunai Rp70.000, 1 setengah bendel tiket wisata, dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, S (40) dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tersangka (N) sedang dalam proses pencarian (DPO). (eco/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral