Pria berinisial WS (23) warga Jalan Bratang Tangkis, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo ditangkap karena mengedarkan narkoba.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Cleaning Service di Surabaya Disergap Polisi

Jumat, 30 September 2022 - 15:53 WIB

Atas perbuatannya, satu pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 36 tentang kesehatan. (zaz/hen) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral